Samadhaan - Aplikasi Seluler CG Polisi untuk Warga.
advertisement
Nama | Samadhaan - CG Police |
---|---|
Versi | 2.9 |
Memperbarui | Sep 18, 2024 |
Ukuran | 11 MB |
Kategori | Sosial |
Instal | 100K+ |
Developer | CHiPS |
Android OS | Android 7.0+ |
Google Play ID | ncrb.nic.in.citizenservicescopcg |
Samadhaan - CG Police · Deskripsi
Samadhaan - Aplikasi seluler CG Police adalah inisiatif sosial oleh Departemen Kepolisian CG untuk warga. Aplikasi ini berisi berbagai layanan yang secara langsung membantu warga sesuai kebutuhan mereka. Warga dapat melihat data yang diperlukan serta mengajukan permintaan seperti pengaduan, dll langsung ke departemen kepolisian CG tanpa secara pribadi mengunjungi kantor polisi atau kantor lain di bawah Departemen Kepolisian CG.
Samadhaan - Layanan Aplikasi Polisi CG:
1. Lihat FIR: - Layanan 'Lihat FIR' memungkinkan warga untuk melihat FIR yang terdaftar di kantor polisi.
2. Lihat Status Kasus: - 'Lihat Status Kasus' memungkinkan warga untuk melihat Status FIR menurut Distrik, Kantor Polisi, Nomor FIR dan Tahun Pendaftaran yang dipilih.
3. Detail Orang yang Ditangkap: - Layanan 'Rincian Orang yang Ditangkap' memungkinkan warga untuk mencari dan melihat detail orang yang ditangkap seperti nama orang yang ditangkap, bagian dari Kisah Para Rasul, nama dan pangkat petugas polisi, tanggal dan waktu penangkapan.
4. Pengaduan Online:-Layanan 'Pengaduan Online' memungkinkan warga untuk mendaftarkan pengaduan ke kantor polisi atau kantor yang lebih tinggi.
5. Direktori Telepon Polisi: - Layanan 'Direktori Telepon Polisi' memungkinkan warga untuk melihat rincian kantor polisi dan kantor distrik yang lebih tinggi seperti nomor telepon dan id email.
6. Temukan Kantor Polisi Terdekat: - Layanan 'Temukan Kantor Polisi Terdekat' memungkinkan warga untuk melihat detail kantor polisi terdekat dari lokasinya saat ini.
7. Kendaraan yang Dicuri/Hilang v. Disita: - Layanan ‘Kendaraan yang Dicuri/Hilang v. Kendaraan yang Disita’ memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan kendaraan yang dicuri dan yang hilang dengan kendaraan yang disita.
8. Seluler yang Dicuri/Hilang v. Seluler yang Disita: - Layanan ‘Stolen/Lost v. Seluler yang Disita’ memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan ponsel yang dicuri/hilang dengan ponsel yang disita.
9. Pencarian Orang Hilang: - Layanan 'Pencarian Orang Hilang' memungkinkan warga untuk melihat semua orang hilang yang terdaftar di kantor polisi dan statusnya (ditemukan atau tidak).
10. Mayat Tak Teridentifikasi: - Layanan 'Tubuh Tak Teridentifikasi' memungkinkan warga untuk melihat semua mayat tak dikenal yang terdaftar di kantor polisi.
11. Orang Hilang v. Mayat Tidak Dikenal (UIDB):- Layanan 'Orang Hilang v. Mayat Tidak Dikenal (UIDB)' memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan (tidak ditemukan) orang hilang dengan mayat tak dikenal (UIDB)
12. Nomor Saluran Bantuan: - Layanan 'Nomor Saluran Bantuan' memungkinkan warga untuk melihat dan menghubungi nomor saluran bantuan penting seperti 112, 100, 101, 102, 108, 1099 (saluran bantuan Muktanjali), 1091 (saluran bantuan wanita), 139 (saluran bantuan kereta api ), 1098 (bantuan anak).
13. Tips Warga untuk PS/HO:- Layanan 'Tips Warga untuk PS/HO' memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik/tip/petunjuk terkait dengan situasi, keluhan, FIR dll ke kantor polisi atau kantor yang lebih tinggi.
14. Umpan Balik: - Layanan 'Umpan Balik' memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik terkait aplikasi ini.
Jika Anda melakukan pengaduan dalam pengaduan online, jika Anda mengajukan pengaduan ke kantor polisi terdekat atau kantor yang lebih tinggi maka tindakan yang tepat akan diambil.
Unduh aplikasinya hari ini dan manfaatkan layanan Anda sebagai warga negara.
Samadhaan - Layanan Aplikasi Polisi CG:
1. Lihat FIR: - Layanan 'Lihat FIR' memungkinkan warga untuk melihat FIR yang terdaftar di kantor polisi.
2. Lihat Status Kasus: - 'Lihat Status Kasus' memungkinkan warga untuk melihat Status FIR menurut Distrik, Kantor Polisi, Nomor FIR dan Tahun Pendaftaran yang dipilih.
3. Detail Orang yang Ditangkap: - Layanan 'Rincian Orang yang Ditangkap' memungkinkan warga untuk mencari dan melihat detail orang yang ditangkap seperti nama orang yang ditangkap, bagian dari Kisah Para Rasul, nama dan pangkat petugas polisi, tanggal dan waktu penangkapan.
4. Pengaduan Online:-Layanan 'Pengaduan Online' memungkinkan warga untuk mendaftarkan pengaduan ke kantor polisi atau kantor yang lebih tinggi.
5. Direktori Telepon Polisi: - Layanan 'Direktori Telepon Polisi' memungkinkan warga untuk melihat rincian kantor polisi dan kantor distrik yang lebih tinggi seperti nomor telepon dan id email.
6. Temukan Kantor Polisi Terdekat: - Layanan 'Temukan Kantor Polisi Terdekat' memungkinkan warga untuk melihat detail kantor polisi terdekat dari lokasinya saat ini.
7. Kendaraan yang Dicuri/Hilang v. Disita: - Layanan ‘Kendaraan yang Dicuri/Hilang v. Kendaraan yang Disita’ memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan kendaraan yang dicuri dan yang hilang dengan kendaraan yang disita.
8. Seluler yang Dicuri/Hilang v. Seluler yang Disita: - Layanan ‘Stolen/Lost v. Seluler yang Disita’ memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan ponsel yang dicuri/hilang dengan ponsel yang disita.
9. Pencarian Orang Hilang: - Layanan 'Pencarian Orang Hilang' memungkinkan warga untuk melihat semua orang hilang yang terdaftar di kantor polisi dan statusnya (ditemukan atau tidak).
10. Mayat Tak Teridentifikasi: - Layanan 'Tubuh Tak Teridentifikasi' memungkinkan warga untuk melihat semua mayat tak dikenal yang terdaftar di kantor polisi.
11. Orang Hilang v. Mayat Tidak Dikenal (UIDB):- Layanan 'Orang Hilang v. Mayat Tidak Dikenal (UIDB)' memungkinkan warga untuk mencari dan mencocokkan (tidak ditemukan) orang hilang dengan mayat tak dikenal (UIDB)
12. Nomor Saluran Bantuan: - Layanan 'Nomor Saluran Bantuan' memungkinkan warga untuk melihat dan menghubungi nomor saluran bantuan penting seperti 112, 100, 101, 102, 108, 1099 (saluran bantuan Muktanjali), 1091 (saluran bantuan wanita), 139 (saluran bantuan kereta api ), 1098 (bantuan anak).
13. Tips Warga untuk PS/HO:- Layanan 'Tips Warga untuk PS/HO' memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik/tip/petunjuk terkait dengan situasi, keluhan, FIR dll ke kantor polisi atau kantor yang lebih tinggi.
14. Umpan Balik: - Layanan 'Umpan Balik' memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik terkait aplikasi ini.
Jika Anda melakukan pengaduan dalam pengaduan online, jika Anda mengajukan pengaduan ke kantor polisi terdekat atau kantor yang lebih tinggi maka tindakan yang tepat akan diambil.
Unduh aplikasinya hari ini dan manfaatkan layanan Anda sebagai warga negara.