e-Logbook Penangkapan Ikan KKP APP
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.48/MEN-KP/2014 tentang Log Book Penangkapan Ikan menyatakan bahwa setiap kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan kapal ukuran diatas 5 GT wajib untuk menyampaikan logbook kepada Petugas di Pelabuhan Perikanan.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap - Kementerian Kelautan dan Perikanan